ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Cara Mendapatkan dan Memperpanjang SKCK di Tabanan



Hari Senin 23 Juli 2012, bertepatan dengan ulang tahun seorang teman baikku, susah payah beli pulsa biar bisa mngucapkan Hepi Bday lewat telepon tapi ternyata tidak diangkat. Huh Sebal juga.... Akhirnya terpaksa lewat SMS :( Kemudian pengen ngewall di Facebook tapi ternyata Wallnya dikunci., Hakz Tapi aku belum kehabisa akal. Dengan meminjam wall teman aku Post dengan nge-Tag nama temenkku yang ultah itu dan alhasil Postingan tersebut juga muncul di Wall temenku yang Ultah., DONE!! :) Demikianlah ceritaku mengawali hari ini.,,,,,

Selanjutnya pagi ini aku sangat bersemangat, baru saja meletakkan lamaran di tempat baru, semoga bisa diterima jika memang jodoh disana. Aku juga tetap semangat untuk mendaftar CPNS, supaya pernah ikutan tesnya. Sebelumnya saya sudah bercerita bagaimana cara mencari Kartu Kuning atau Kartu AK/I untuk melengkapi keperluan mendaftar menjadi PNS. Hari ini aku dan temanku mencari SKCK yang merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Lokasi untuk mendapat SKCK ini adalah di Kantor Polisi Resor Tabanan. Berikut akan kuceritakan syarat dan langkah - langkah mendapatkannya

Syarat - Syarat Kelengkapan Administrasi untuk mendapat SKCK untuk pertama kali:
  1. Pulpen
  2. Surat Pengantar dari Kepala Desa Diketahui Camat
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  5. Blangko Formulir Sidik Jari
  6. Pas Photo Latar Merah ukuran 4x6 sebanyak 4 Lembar
  7. (2 untuk Sidik Jari) dan (2 Untuk di Surat SKCK)

Syarat - Syarat Kelengkapan Administrasi untuk memperpanjang SKCK :
  1. SKCK Asli
  2. Foto 4x6 sebanyak 2 Lembar

Langkah - Langkah mencari SKCK secara Umum :
  1. Lengkapi syarat - syarat diatas
  2. Blangko Formulir sidik dapat dibeli di Koperasi Polisi (Harga 15.000,-)
  3. Silahkan menuju pelayanan Sidik Jari dan lengkapi Blangko Sidik Jari terlebih dahulu (Jika ada yang kurang jelas silahkan tanyakan pada petugas). Disini anda akan diminta menyerahkan Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  4. Setelah selesai anda akan disuruh untuk membuat Cap Jari disana (Anda akan dipandu oleh petugas)
  5. Bawa Form Sidik Jari ke Pelayanan SKCK, Anda akan diberikan Formulir yang harus anda isi (Yang perlu diisi lumayan banyak, selamat mengisi)
  6. Jika sudah selesai serahkan pada petugas. Jika ada masalah dengan identitas diri anda akan dipanggil kedalam untuk menjelaskan. Disini anda menyerahkan Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar untuk diletakkan pada SKCK anda nantinya.
  7. Anda akan disuruh Photo Copy SKCK Asli dan kembali kesana untuk melegalisir Foto Copy-an tersebut. Foto Copy seperlunya (saya anjurkan 10 lembar). Foto Copy bisa di Koperasi atau dibelakang Koperasi tersebut ada Tukang Foto Copy yang lain.
  8. Biaya SKCK adalah Rp 25.000,-
  9. Selesai

Langkah -  Langkah memperpanjang SKCK
  1. Bawa SKCK asli ke pelayanan SKCK
  2. Serahkan Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  3. Tunggu beberapa saat, anda akan diberikan SKCK yang baru. Foto Copy SKCK tersebut secukupnya dan bawa kembali kesana agar Foto Copy-an tersebut dapat dilegalisir.
  4. Biaya SKCK adalah Rp 25.000,-
  5. Selesai

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) Bulan sejak SKCK itu diterbitkan.

Semoga membantu dan selamat mencoba :)


Update tanggal 2 November 2012
Syarat - Syarat Kelengkapan Administrasi untuk mendapat SKCK untuk pertama kali:

  1. Pulpen
  2. Foto Copy KTP
  3. Pas Photo berwarna 4x6 = 3 lembar, 2x3 = 1 lembar
  4. Form Sidik Jari
Langkah - Langkah mencari SKCK
  1. Jika belum punya Form Sidik Jari (Saat mencari SIM biasanya membuatnya), cari blangko pengisiannya di Loket Sidik Jari. Siapkan Foto Copy KTP, Foto 4x6 = 1 Lembar, dan Foto 2x3 = 1 lembar. Isi Form kemudian serahkan ke Loket Sidik Jari jika sudah selesai. Membuat cap sidik jari dibantu oleh petugas.
  2. Bawa Form Sidik Jari yang sudah selesai ke Loket SKCK, Pas Photo 4x6 = 3 lembar
  3. Mengisi Formulir mengenai data pribadi, ciri - ciri, dan yang lainnya (Lumayan Banyak pertanyaannya)
  4. Jika sudah selesai berikan pada Loket SKCK
  5. Setelah diberikan SKCK yang asli foto copy SKCK tersebut sesuai kebutuhan dan kembali lagi ke Loket SKCK untuk melegalisir Foto Copy SKCK tersebut
  6. Bayar sesuai ketentuan.,
  7. Semoga berhasil :)

Cara Mendapat Kartu Kuning di Tabanan



Hari ini Senin, 16 Juli 2012, saya memulai untuk mencari pekerjaan lagi setelah beberapa minggu vakum dan jadi pengangguran. Hari ini saya semangat untuk melengkapi syarat - syarat untuk mendaftar menjadi CPNS. Salah satu syaratnya adalah memerlukan Kartu Kuning (Kartu untuk para pencari kerja). Kartu ini dapat diperoleh di Dinas Tenaga Kerja dan  Transmigrasi di Daerah masing - masing.

Dalam hal ini saya akan berbagi pengalaman bagaimana cara mendapat Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Wibisana No. 2 Tabanan Telp. (0361) 811483 (Jalannya belok kekiri di Apotik Mawar sebelum Kantor Bupati Tabanan).

Syarat - syarat yang diperlukan untuk mendapat kartu kuning :

  1. Ijazah SD + Daftar Nilai Ujian Akhir (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
  2. Ijazah SMP / SLTA (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
  3. Ijazah SMA / SLTA (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
  4. Foto Copy KTP
(Seluruh syarat - syarat diatas akan dikembalikan setelah selesai pengisian biodata secara online oleh petugas)

Langkah - langkah mendapatkan Kartu Kuning :
  1. Datanglah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan, tanyakan pada security atau pegawai disana tempat untuk mendapat Kartu Kuning.
  2. Setelah sampai diruangan katakan anda mau mencari Kartu Kuning dan serahkan semua kelengkapan persyaratan untuk mendapat Kartu Kuning.
  3. Setelah diperiksa anda akan mendapat giliran untuk pengisian biodata secara online, disini juga kita akan difoto langsung, jadi kita tidak perlu membawa pas photo.
  4. Akan diajukan beberapa pertanyaan sederhana untuk memastikan kebenaran biodata anda nantinya.
  5. Setelah selesai anda akan diberikan sebuah Kartu Putih yang panjang (Kartu Kuning sekarang berwarna putih), Fotocopy-lah kartu tersebut sebanyak 5 lembar dan bawa kembali kesana untuk dilegalisir.
  6. Setelah selesai jangan lupa ucapakan terima kasih kepada petugas - petugas yang melayani anda
  7. Selesai
(Untuk mendapatkan Kartu Kuning ini anda tidak dikenakan biaya apapun kecuali biaya fotocopy)

Demikianlah langkah mudah untuk mendapatkan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Semoga bermanfaat :)

Cara Mendapatkan Key Bca Gampang



BayuHades - Dengan meningkatnya aktivitas saya di dunia online, kini Internet Banking ternyata sangat saya perlukan, apalagi untuk membeli dana paypal, vcc, transfer antar rekening dengan mudah, dan juga menerima pembayaran. Saya ingin berbagi pengalaman saya sendiri saat ingin mendapatkan Key BCA untuk pertama kalinya. Sebelumnya saya sudah mencari - cari referensi di internet mengenai cara mendapatkan

Key BCA tersebut. Oh iya, Key BCA adalah sebuah alat yang digunakan untuk meng-generate angka - angka menjadi angka yang baru ( menurut saya biar gampang saya mengerti sendiri :) ). Bentuknya seperti kalkulator mini dan berwarna biru. Satu hal bodoh yang lupa saya nanya sama CSnya ini Kalkulator Mini perlu batre atau enggak. Dengan memiliki Key BCA ini anda akan diberi akses untuk melakukan Transfer Uang melalui Internet (Web BCA).

Oh iya, cara mendapatkan Key BCA ini hanya untuk anda yang sudah memilki akun di web klikbca. Biasanya kita hanya memiliki akses untuk melihat jumlah saldo dan laporan transaksi (Penerimaan dan Transfer) saja.

Syarat - syarat mendapat Key BCA :
  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. Kartu Identitas (KTP)
  4. Uang Rp. 10.000,- (Biaya Alat Key Bca)


Langkah - Langkah mendapatkan Key BCA :
  1. Ambil nomer antrian
  2. Katakan keperluan anda nanti kepada CS adalah untuk Registrasi Key BCA dan anda sudah memiliki akun di web KlikBca.
  3. Anda akan disuruh mengeluarkan Buku Tabungan, Kartu ATM, dan KTP
  4. Kemudian CS akan mengeluarkan Form (Biasanya CS yang membantu untuk mengisi Form Tersebut)
  5. Anda akan diberikan Key BCA dan disuruh untuk memasukan Nomer Seri Key BCA yang ada dibelakangnya, dan akan disuruh mengisi PIN untuk Key BCA tersebut (Jika kurang mengerti tanya saja pada CSnya biar tidak terjadi kesalahan)
  6. Selanjutnya CS akan meminta kita Login ke web KlikBca (Memasukkan Login dan Password)
  7. CS akan memandu anda bagaimana cara mengaktifkan Key BCA tersebut, perhatikan dengan seksama cara penggunaan Key BCA tersebut agar jelas nantinya


Cara Transfer Melalui KlikBca (Internet Banking) :
Silahkan Login > pilih menu "Fund Transfer" (Untuk Transfer)
> Register Destination Account (Untuk mendaftarkan rekening - rekening agar muda mentransfer nantinya, harus diisi)
> Transfer to BCA Account (Langsung Transfer) > pilih "My Transfer List" (pilih Rekening Penerima Uang)
Masukkan Amount (Jumlah Uang)

Isi Remark (Isi dengan uang tersebut digunakan sebagai pembayaran atau yang lainnya)
 "PLEASE KEY IN THE 8 DIGIT NUMBER INTO YOUR KEYBCA"
Lihat 2 Kotak (Kotak 1 berisi 2 angka dan Kotak 2 berisi 6 angk, Total 8 Angka)

"KEYBCA RESPONSE APPLI 2"
Masukkan PIN di Key BCA dan pilih angka 2 (Karena perintahnya APPLI 2)
Kemudian masukkan 8 Digit Angka diatas, Nanti akan keluar Angka Baru, input angka tersebut di web

Scrool ke bawah
pilih "IMMEDIATE TRANSFER" lalu "Continue"

Jika disuruh memasukkan APPLI 1 (Tekan Angka 1) dan akan keluar Angka Baru, silahkan langsung input dan Lanjutkan sampai selesai

Demikianlah pengalaman pribadi saya sewaktu mendapatkan Key BCA dan Mentransfer Uang untuk pertama kalinya.

Top