Sabtu, 05 April 2025

ads

headlines

    8:45 PM

Slider[Style1]

Style2

Info Pendaki

Style3[OneLeft]

    Style3[OneRight]

    Tips Trik Komputer

    Style4

      Style5



        BayuHades - Hari Kamis, 17 Januari 2013, ditengah musim hujan yang terus-menerus di Bali hari ini sunggu hari yang sangat cerah untuk melakukan aktivitas apapun. Hari ini kebetulan aku minta ijin untuk menyamsat STNK sepeda motorku, samsat biasa dilakukan setiap setahun sekali untuk memperpanjang masa berlaku STNK motor kita. Sebaiknya dilakukan tepat waktu atau mendahului karena jika terlambat kita akan terkena denda karena terlambat melakukan perpanjangan STNK.

        Sehari sebelumnya aku sudah melengkapi syarat - syarat untuk memperpanjang STNK agar bisa lebih pagi mengantre dan antrian tidak terlalu panjang nantinya. Kali ini saya akan berbagi pengalaman saya melakukan proses perpanjangan masa berlaku STNK di Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kabupaten Tabanan.

        Syarat - Syarat Administrasi Untuk Memperpanjang Masa Berlaku STNK (Samsat) :

        1. Foto Copy BPKB
        2. Foto Copy KTP (KTP sesuai dengan BPKB)
        3. Foto Copy STNK
        4. STNK Asli

        Langkah - Langkah Memperpanjang Masa Berlaku STNK (Samsat) :

        1. Lengkapi syarat - syarat diatas sebelum menuju Kantor Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA)
        2. Ambil nomor antrian terlebih dahulu di dekat Loket Pendaftaran
        3. Menuju Loket Pendaftaran, serahkan seluruh syarat - syarat diatas kepada petugas. Anda akan diberi Map untuk membawa kelengkapan syarat - syarat yang anda bawa, disini anda akan membayar Rp. 10.000,-
        4. Silahkan menuju Lantai 2 untuk menyerahkan Map yang anda bawa kepada petugas yang berada pada Loket 1 Bagian Pendaftaran. Serahkan dokumen kepada petugas dan tunggu nomor antrian anda dipanggil oleh petugas di Loket 2 Bagian Pembayaran
        5. Jika sudah dipanggil siapkan uang dan bayar sesuai perintah petugas, kemudian anda akan diberikan kwitansi tanda pembayaran. (Nomor antrian boleh anda letakkan disini, tetapi harus ingat nomor antriannya / anda bawa dulu supaya anda ingat)
        6. Tunggu panggilan dari Loket 3 Bagian Penyerahan STNK. Jika nomor antrian anda sudah dipanggil berikan kwitansi pembayaran sebagai bukti untuk mengambil STNK anda. Jangan lupa periksa STNK sebelum meninggalkan Loket 3.
        7. Selesai
        Jika kalian punya waktu untuk melakukan perpanjangan STNK (Samsat), sebaiknya dilakukan sendiri saja karena prosesnya sangat gampang dan mudah jika sudah melengkapi syarat - syarat diatas. Banyak yang berpikir memperpanjang masa berlaku STNK itu sulit, namun sebenarnya proses ini sangatlah gampang jika kita mengikuti aturan yang sudah ada. Semoga bermanfaat :)

        About bayuhades

        This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" Blogger, Tukang.
        «
        Next
        Cara Sharing Drive di Windows 7
        »
        Previous
        Play Video Layar Berwarna Hijau

        Tidak ada komentar:

        Post a Comment

        Silahkan untuk kawan-kawan yang ingin meninggalkan jejaknya di blog ini.,,,