ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Setelah hampir 3 minggu mengumpulkan persyaratan untuk melamar CPNS ada 2 syarat yang belum saya penuhi, yaitu Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Satu hal menyebabkan hal ini tertunda karena saya sakit panas, batuk, dan pilek seminggu terakhir ini jadi belum bisa mencari Surat Keterangan Sehat. Akhirnya pada tanggal 28 Juli 2012, keadaan saya sudah membaik jadi saya berangkat menuju Rumah Sakit Umum Tabanan untuk mendapatkan Surat - Surat tersebut.


Syarat mendapatkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba :
  1. Berbadan Sehat
  2. Banyak minum air (Untuk mengetes bebas Narkoba menggunakan air seni)
  3. Pulpen

Langkah - Langkah mendapatkan Surat Keterangan Sehat
  1. Sebaiknya anda pagi - pagi datang ke Rumah Sakit
  2. Silahkan mengambil nomer antrian
  3. Menuju Loket yang diperintahkan
  4. Jika anda pertama kali kesana dan belum memiliki pasien anda akan dimintai KTP untuk membuat Kartu Pasien. Jika ditanya keperluan katakan mencari Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Jangan lupa untuk mengatakan bahwa Surat Keterangan Sehat tersebut untuk anda yang "Baru Mau Mendaftar Kerja"
  5. Selanjutnya anda akan diarahkan menuju ke arah "LAB" dari Loket tersebut Lurus ke Utara dan kemudian belok kearah Kiri.
  6. Silahkan menuju loket pendaftaran, Bisanya anda akan langsung diarahkan menuju ruang MCU. Disana anda akan diberikan Form dan diperiksa oleh Dokter untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat.
  7. Sampai disini jika sudah selesai Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Sehat anda, tapi surat tersebut akan diberikan nanti.

Langkah - Langkah mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba
  1. Di ruang MCU anda akan diberikan sebuah Form untuk melakukan Tes Bebas Narkoba
  2. Langsung menuju loket Pendaftaran, Disini anda akan diberi sebuah Botol Kecil dan sebuah Form tes Urine
  3. Silahkan menuju WC didekat sana untuk mengisi Urine di botol kecil yang diberikan tadi. Letakkan botol yang berisi urine dan formnya di Loket depan Ruang MCU (Loket Tempat Tes Urine)
  4. Silahkan menunggu nama anda dipanggil di Loket Pendaftaran untuk mengambil hasil Tes Urine
  5. Jika sudah anda akan diarahkan menuju Poliklinik Psikiatri. Bawa berkas dan Lurus kearah Timur kearah Poliklinik.
  6. Berikan berkas anda kepada pegawai disana, kemudian anda akan disuru menuju Kasir untuk membayar semua biaya untuk pemeriksaan tersebut. Saya membayar Rp 179.000,- (Tertanggal 28 Juli 2012)
  7. Kembali ke Poliklinik Psikiatri dan tunjukkan bukti pembayaran
  8. Anda dipersilahkan untuk mem-foto copy sesuai kebutuhan dan silahkan menuju Lantai 2 untuk melegalisirnya disana. (Kadang anda harus mengisi kelengkapan nama dll dalam Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba itu sendiri). Disini Kita mendapat 3 Surat, yaitu Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan Surat Hasil Pemeriksaan Tes Urine.
  9. Silahkan menuju tempat Foto Copy dan Foto Copy Seperlunya (saran saya 10 lembar)
  10. Tempat Legalisir berada di Lantai 2 Rumah Sakit, dari Poliklinik Psikiatri kearah Timur dan nantinya anda akan melihat tangga yang menuju keatas, Disana berikan foto copy tersebut kepada pegawai untuk dilegalisir. (Gratis)
  11. Anda mendapatkan semua surat yang dibutuhkan. Selesai :)

Demikianlah pengalamanku untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Semoga membantu :)

About bayuhades

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" Blogger, Tukang.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

2 comments:

  1. BEH BAGUS NE YU, KUDANG BUKAN MSA BERLAKUNYA???

    BalasHapus
  2. merdeka : menurut tes CPNS kemarin masa berlakunya cuma 3 bulan.,

    BalasHapus

Silahkan untuk kawan-kawan yang ingin meninggalkan jejaknya di blog ini.,,,


Top