Hari ini Senin, 16 Juli 2012, saya memulai untuk mencari pekerjaan lagi setelah beberapa minggu vakum dan jadi pengangguran. Hari ini saya semangat untuk melengkapi syarat - syarat untuk mendaftar menjadi CPNS. Salah satu syaratnya adalah memerlukan Kartu Kuning (Kartu untuk para pencari kerja). Kartu ini dapat diperoleh di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Daerah masing - masing.
Dalam hal ini saya akan berbagi pengalaman bagaimana cara mendapat Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Wibisana No. 2 Tabanan Telp. (0361) 811483 (Jalannya belok kekiri di Apotik Mawar sebelum Kantor Bupati Tabanan).
Syarat - syarat yang diperlukan untuk mendapat kartu kuning :
- Ijazah SD + Daftar Nilai Ujian Akhir (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
- Ijazah SMP / SLTA (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
- Ijazah SMA / SLTA (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
- Foto Copy KTP
- Datanglah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan, tanyakan pada security atau pegawai disana tempat untuk mendapat Kartu Kuning.
- Setelah sampai diruangan katakan anda mau mencari Kartu Kuning dan serahkan semua kelengkapan persyaratan untuk mendapat Kartu Kuning.
- Setelah diperiksa anda akan mendapat giliran untuk pengisian biodata secara online, disini juga kita akan difoto langsung, jadi kita tidak perlu membawa pas photo.
- Akan diajukan beberapa pertanyaan sederhana untuk memastikan kebenaran biodata anda nantinya.
- Setelah selesai anda akan diberikan sebuah Kartu Putih yang panjang (Kartu Kuning sekarang berwarna putih), Fotocopy-lah kartu tersebut sebanyak 5 lembar dan bawa kembali kesana untuk dilegalisir.
- Setelah selesai jangan lupa ucapakan terima kasih kepada petugas - petugas yang melayani anda
- Selesai
Nice info gan...
BalasHapus